Kepala Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, menerima Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Gresik (UNIGRES). Penerimaan tersebut berlangsung dihalaman Kantor Balai Desa Dahanrejo. Selasa (09/08/2016).
Dalam penerimaan itu sekaligus diselingi Penyerahan Kenang-kenagan yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum kepada Kepala Desa secara simbolik. secara resmi para peserta telah diterima untuk tinggal dan melakukan kegiatan KKN di lingkungan Masyarakat Desa Dahanrejo. dengan dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama.
Pada sambutannya, Nur Kholis selaku Kepala Desa menjelaskan bahwa Desa Dahanrejo merupakan desa yang menjadi sentralnya kota Gresik, Desa yang bersendikan pada nilai-nilai gotong royong, kekeluargaan, kebersamaan, dan kearifan lokal dalam rangka penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam rangka peningkatan kualitas desa.
"Saya selaku Kepala Desa, Berharap kepada Mahasiswa disini, untuk mau menularkan pelajaran tentang hukum, agar masyarakat saya yang sebelumnya buta hukum agar bisa melek hukum nantinya" tutur Kades
Desa Dahanrejo memiliki tiga (3) Dusun. Mayoritas masyarakatnya bekerja sebagai buruh. Dari TNI/Polri bisa dikatakan minim dan hampir jarang. Desa Dahanrejo memang sebagai Desa sentralnya kota Gresik.
Pada acara penerimaan tersebut turut hadir Dosen Fakultas Hukum yang juga Pembimbing Lapangan. R.Hari Purwanto, SH.,MH.,MM Selaku Dekan FH mengatakan bahwa tujuan dari KKN ini adalah agar mahasiswa bisa belajar dari masyarakat desa, bukan sebaliknya. Diharapkan selama dua puluh satu hari kegiatan KKN ini mahasiswa mendapat pembelajaran serta hal-hal baru dari masyarakat. Para mahasiswa pun dapat menerapkan bidang keilmuan mereka untuk membantu perkembangan di desa tersebut.
"Bapak Ibu yang saya hormati, dan semua tamu undangan yang hadir, Saya selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Gresik, ingin menitipkan Mahasiswa saya didesa Bapak ibu ini".Terang Dekan
Lebih lanjut Dekan FH mengatakan, pihaknya mengajukan pertanyaan kesejumlah masyarakat dan ke jajaran perangkat desa yang hadir, megenai keberadaan Mahasiswanya yang tengah melakukan kegiatan KKN didesa tersebut.
"Bagaimana Bapak,Ibu, apa boleh mahasiswa saya melakukan KKN didesa sini." Tanya Dekan kepada Masyrakat dan perangkat yang hadir.
Dengan serentak Masyarakat dan Perangkat Desa yang hadir menjawab dengan kompak, Silahkan Paak!!, kami persilahkan dengan senang hati." jawab masarakat
Selanjutnya, dilakukan penyerahan cindera mata sebagai simbol kenang-kenangan Mahasiswa yang melakukan kegiatan KKN, oleh Dekan Fakultas Hukum yang diterima langsung Kepala Desa Dahanrejo Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.
Penulis :
Editor : Ali Shodiqin
Comments
Post a Comment