Tidak semua permasalahan hukum dipahami oleh masyarakat, menaggapi hal itu, Prof Sukiyat Rektor Universitas Gresik, minta ke mahasiswa yang ikut pada pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik untuk bisa membantu warga mengatasi masalah dan menjadikan kesempatan ini bagian dari fokus tugas selama kuliah.
Menurutnya, beberapa permasalahan hukum yang ke rerap terjadi di pedasaan diantaranya, hukum pertanahan, hukum administrasi, dan masih banyak yang lain. Selain itu, mumpung ini KKN, mahasiswa diharapkan bisa benar-benar membantu warga dan tanggap menyelesaikan permasalahan hukum yang ada.
Mahasiswa harus bisa membantu warga sekitar dengan sosialisasi hukum dan undang-undang serta cara penyelesaiannya.
"Mahasiswa yang KKN harus bisa melakukan pengabdian kepada warga sekitar, apalagi Fakultas Hukum harus secara pro-aktiv permasalahan hukum yang biasa terjadi di Masyarakat Desa" katanya saat acara pembekalan di ruang paska sarjana kepada peserta KKN Fakultas Hukum Universitas Gresik, Sabtu (29/07).
Seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilakukan oleh perguruan tinggi lainnya, Prof Sukiyat menekankan adanya sikap etika di masyarakat dengan selalu mengedepankan sopan santun bermasyarakat.
"Kuliah kerja nyata tidak sembarangan, etika sopan santun harus dikedepankan. Dan yang tak kalah pentingnya, pengabdian itu adalah implementasi mata kuliah di kelas yang harus dilakukan di Masyarakat" tambah dia.
Senada dengan hal itu, Suyanto, SH MH Dekan Fakultas Hukum Universitas Gresik menambahkan pentingnya Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang merupakan bentuk implementasi mata kuliah yang diajarkan di Fakultas Hukum Universitas Gresik.
"Kegiatan KKN ini merupakan momentum yang sangat baik untuk membumikan seluruh pengetahuan yang telah didapatkan di perkuliahan. Selain itu, semoga kegiatan ini bisa jadi sarana promosi yang baik khususnya untuk Fakultas Hukum dan umumnya Universitas Gresik" jelas Dekan yang juga berprofesi sebagai Notaris tersebut.
Pembekalan kali ini diisi beberapa materi yang disampaikan oleh Prof. Sukiyat selaku rektor Universitas Gresik, Ir. Tugas Husni Syarwanto kepala Bappeda Gresik, Syaikhu Busri anggota DPRD Gresik, Dr. Suprihasto dari Pemkab Gresik, dan Siti Nur Qomariyah LPPM.
Sebanyak 49 Mahasiswa Fakultas Hukum yang hadir saat pembekalan mengatakan siap untuk terjun langsung di lapangan, "Dengan modal pelajaran mata kuliah yang telah saya peroleh di bangku perkulihan, saya siap mendarat di masyarakat untuk menerapkan teori ke dalam praktek nyata" tegas Sholiqin salah satu perserta KKN.
Kegiatan KKN sendiri akan dilaksanakan bulan depan pada tanggal 7 sampai dengan 26 Agustus 2017 bertempat di Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Penulis : Yudi Handoyo
Editor : Ali Shodiqin
Comments
Post a Comment